Ketua Bawaslu Pacitan Sampaikan Arahan dalam Rapat Internal
|
Pacitan – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, menyampaikan arahan kepada jajaran dalam rapat internal yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan, Senin (19/01/2026).
Dalam arahannya, Syamsul Arifin menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan membangun suasana kerja yang positif di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja. Justru menjadi momentum untuk bekerja lebih efektif, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujar Syamsul Arifin.
Ia juga menginstruksikan agar kegiatan rutin hari Senin, khususnya apel pagi, dijadwalkan untuk satu tahun ke depan sebagai bagian dari penataan kedisiplinan dan peningkatan efektivitas kerja.
“Penjadwalan apel secara tertib akan membantu membangun disiplin dan konsistensi kerja seluruh jajaran,” tambahnya.
Selain itu, Syamsul Arifin mengingatkan agar seluruh surat masuk menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga tertib administrasi kelembagaan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) harus dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja yang terukur.
“IKU harus diterjemahkan dalam program kerja yang nyata dan terukur, salah satunya melalui penguatan konten informasi kelembagaan dan diskusi internal secara rutin,” tegas Syamsul Arifin.
Syamsul Arifin juga menyampaikan bahwa Tahun 2026 diperkirakan dihadapkan pada dinamika dan ketidakpastian kebijakan, seiring dengan adanya isu penyelenggaraan Pilkada yang dikembalikan kepada DPRD.
“Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan dan fleksibilitas dalam perencanaan kerja, tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tugas pengawasan,” katanya.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja kelembagaan, meningkatkan disiplin kerja, serta menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan.