Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta Staf lakukan Rakor Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Pacitan, 9 Februari 2026 –Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan Muhammad Nur beserta staf melaksanakan Rapat Koorrdinasi Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Semester I dan II Tahun 2025 dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur.
Acara dibuka secara resmi oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmifahrizal Rustam. Dalam sambutannya Rusmifahrizal Rustam menekankan untuk mencatat segala permasalahan dalam pemutakhiran Parpol.
“Yang kita bisa lakukan sekarang adalah mencatat segala masalah saat pemutakhiran partai politik karena memang pendaftaran masih belum dimulai," ungkapnya.
Selain itu Rusmifahrizal Rustam juga menambahkan, agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu berkoordinasi dengan KPU dan Parpol. Koordinasi ini dimaksudkan untuk mendorong proses pemutakhiran data parpol berjalan dengan lancar.
"ada diberbagai daerah koordinasi langsung ke parpol, tapi ada yang hanya mengirimkan surat. Apapun itu yang terpenting koordinasi kita dengan KPU parpol bisa terus dilanjutkan untuk mendorong pemutakhiran berjalan lancar," imbuhnya
Setelah mengikuti acara tersebut Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Nur, menyampaikan pentingnya pemutakhiran data parpol secara berkala agar perubahan-perubahan bisa terdata secara berkala tidak menumpuk saat dimulainya pendaftaran parpol.
“Pemutakhiran data parpol harus terus dilakukan secara berkala, agar kedepan tidak terlalu menumpuk terhadap perubahan-perubahan pengurus ataupun anggota di parpol," jelasnya
Bawaslu Kabupaten Pacitan selalu melakukan koordinasi dengan KPU maupun Parpol guna mendorong proses pemutakhiran data parpol berjalan dengan lancar. Selain itu pemantauan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dilakukan secara berkala untuk mendapatkan informasi parpol yang sudah melakukan perubahan.
Penulis : Ifan
Foto: Asrul