Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pengawasan Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

df

Deny Sudrajat, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pacitan dan Anggota melakukan pengawasan batas akhir pendaftaran Pantarlih di Sekeratriat PPS Kelurahan Ploso

Pacitan, 19 Juni 2024 – Dalam upaya memastikan proses pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). untuk Pemilu 2024 berjalan sesuai ketentuan, Deny Sudrajat, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pacitan, melakukan pengawasan intensif batas akhir pendaftaran Pantarlih.

Seperti kita ketahui pasca perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024, dilanjutkan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pacitan yang akan dilaksanakan serentak tanggal 27 November 2024.

Deny Sudrajat selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Pacitan menginstruksikan kepada Pengawas Keluarahan/Desa se-Kecamatan Pacitan untuk melakukan pengawasan melekat pada hari terakhir pendaftaran Pantarlih.

“Hari ini memang kita instruksikan ke semua Pengawas Kelurahan/Desa untuk melakukan pengawasan melekat di semua PPS terkait pendaftaran terakhir Pantarlih dan kami juga turun melakukan monitoring kegiatan tersebut. Selain sebagai wujud kolaborasi kebersamaam sebagai sesama penyelenggara juga menjadi ajang koordinasi terkait pelaksanaan pembentukan pantarlih agar sesuai dengan prosedur, tatacara dan mekanisme yang diatur oleh undang-undang”, ungkap Deny pada saat melakukan monitoring di sekeratriat PPS Kelurahan Ploso,

“Kami pada tanggal 12 Juni 2024, sudah menyampaikan surat imbauan kepada PPK Pacitan untuk diteruskan kepada PPS se-Kecamatan Pacitan terkait hal-hal yang harus mendapatkan perhatian dalam proses pembentukan Pantarlih ini”, kata Deny selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslu Kecamatan Pacitan.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pada pembentukan Pantarlih ini harus diumumkan secara terbuka, memperhatikan keterpenuhan persyaratan administrasi,  mempertimbangkan keterlibatan pendaftar di partai politik, baik sebagai anggota, tim pemenangan maupun saksi dan tentunya tercukupinya pendaftar di setiap TPS. Hal tersebut sudah terangkum dalam imbauan yang diberikan dan menjadi focus pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa.

“Alhamdulillah sampai hari ini, dari laporan hasil pengawasan yang dituangkan ke dalam Form-A Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Pacitan, pembentukan pantarlih oleh PPS telah sesuai dengan prosedur dan pendaftar sudah tercukupi di setiap TPS. Saya menyampaikan apresiasi kepada PPK dan PPS se-Kecamatan Pacitan yang telah melaksanakan imbauan kita sehingga pelaksanaan pembentukan Pantarlih sampai saat ini sudah sesuai dengan prosedur”, kata Deny sebagai penanggung jawab pengawasan tahapan ini.

Editor: Roni

Tim Humas Panwaslu Kecamatan Pacitan : Dilla & Aby