Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Pacitan dan KPU Bersihkan APK Pemilu 2024

Apel Gabungan Bawaslu, KPU, Satpol PP, TNI dan Polri

Apel Gabungan Bawaslu, KPU, Satpol PP, TNI dan Polri

Memasuki masa tenang, Bawaslu Kabupaten Pacitan bersama KPU dan Satpol PP, bergerak membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah kabupaten setempat, Minggu (11/02/2024) dini hari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Syamsul Arifin mengatakan, rencana pembersihan APK di masa tenang, sebelumnya sudah dilakukan koordinasi dengan KPU untuk membahas detail langkah teknis. Di dalamnya juga melibatkan stakeholder terkait.

“Kami koordinasi dengan KPU dan sudah membuat langkah teknisnya. Setelah apel pukul 00.00 WIB, kita kami langsung membersihkan APK,” terangnya.

Syamsul menjelaskan, pembersihan APK dibagi menjadi 5 tim. Mereka menyasar sejumlah titik yang telah ditentukan. “Nanti bertemu kembali di kantor KPU. Dan kalau belum selesai, dilanjutkan pagi hari oleh panwaslu di masing-masing kecamatan," pungkasnya.

Sementara itu ,Ketua KPU Pacitan  Sulis Styorini mengatakan, penertiban APK ini diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan.

“Penertiban APK ini dilakukan menjelang masa tenang yang dimulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024," katanya.

Ketua KPU Pacitan menambahkan, pembersihan APK ini melibatkan semua unsur. Selin penyelenggara, pengawas dan pemerintah daerah, juga ada unsur TNI dan Polri.ujarnya.(Humas)

Humas Bawaslu Pacitan