Membangun Jiwa Nasionalisme dengan Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila
|
Pacitan, 22 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi, dan dilanjutkan penyampaian pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pacitan yang dibacakan oleh Juru Bicara (Jubir) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Willy Rizky Cahyapambudi. Dalam penyampaiannya jubir Bapemperda menegaskan jika pembahasan Perda ini juga melibatkan instansi lain.
“Bapemperda telah melakukan percepatan serta pembahasan bersama Baskebangpol, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Bapedalitbang, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda," tegasnya.
Setelah mengikuti acara tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Nur, menyampaikan jika mengawal Pancasila adalah kewajiban semua masyarakat Indonesia tidak hanya satu atau beberapa golongan saja. Mengimplimentasikan nilai-nilai Pancasila bisa dengan banyak hal salah satunya dengan menjaga demokrasi.
“Salah satu perwujudan dalam mengimplementasikan nilai pancasila bisa dengan menjaga demokrasi, demokrasi di Indonesia harus berjalan baik sebagai perwujudan dalam sila ke 4” jelasnya.
Lebih lanjut Muhammad Nur menambahkan, dengan mengawal dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari bisa meningkatkan jiwa nasionalisme.
"Pancasila dicetuskan oleh pendiri bangsa kita dengan perjuangan, dengan mengimplementasikannya jiwa Nasionalisme kita bisa terbangun," ungkapnya.
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjadi pedoman sikap dan perilaku masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.