Lompat ke isi utama

Berita

Meski Tak Ada Calon Perseorangan, Bawaslu Pacitan Awasi Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Sampai Batas Akhir.

Meski Tak Ada Calon Perseorangan, Bawaslu Pacitan Awasi Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Sampai Batas Akhir.

Hingga batas waktu yang sudah ditentukan yaitu Ahad, 23 Februari 2020, Pukul 24.00 WIB, Pilkada Pacitan dipastikan tidak ada calon dari perseorangan. Penerimaan Syarat Dukungan Bagi Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan dengan disaksikan resmi oleh Bawaslu Pacitan ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan.

Meski pada hari sebelumnya Bawaslu Pacitan sudah mendapat informasi jika pasangan Asto Sujarwo dan Kasmin (Askha) mengundurkan diri dari Pencalonan, akan tetapi Bawaslu Pacitan tetap melakukan pengawasan sampai batas terakhir penyerahan dukungan Calon Perseorangan. 

Syamsul Arifin, anggota Bawaslu Pacitan yang hadir memberikan keterangan kepada Pewarta jika Bawaslu akan tetap memastikan KPU menutup penyerahan dukungan calon perseorangan sampai batas waktu terakhir yang sudah dijadwalkan.
"Kepastian Pilkada Pacitan diikuti oleh Calon Perseorangan atau tidak jika sampai batas waktu penyerahan dukungan perseorangan ditutup. dan Bawaslu akan memastikan itu" Tegas Syamsul

Lebih lanjut Pria penggemar Ikan Koi ini menambahkan jika apapun kondisinya, mengundurkan diri atau tidak mengundurkan diri. KPU harus tetap mengikuti tahapan - tahapan yang ada sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang ada. Bawaslu Pacitan sebagai lembaga pengawas Pemilu memastikan semua itu berjalan dengan baik.

Sementara itu Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menegaskan, tidak adanya masa perpanjangan terhadap tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan. “Karena itu, kami nyatakan tidak ada bakal calon perseorangan yang mendaftar. Tahapan ini tidak ada masa perpanjangan,” kata Sulis Setyorini.

Lebih lanjut, Sulis Setyorini menegaskan, dengan tidak adanya syarat dukungan bakal calon yang disampaikan ke KPU, Pilbup Pacitan 2020 nanti, tidak akan ada kontestan dari jalur perseorangan atau independen.