Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Pemilu Serentak 2023, Bawaslu Perkuat Hubungan Antar Lembaga

Optimalkan Pengawasan Pemilu Serentak 2023, Bawaslu Perkuat Hubungan Antar Lembaga

Bertujuan untuk menguatkan hubungan antar lembaga dalam pengawasan pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu RI menggelar Rakornas di Sukoharjo 4-6 Oktober 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat dari seluruh lndonesia termasuk Bawaslu Kabupaten Pacitan yang dihadiri oleh Agus Hariyanto.

Dalam kesempatan ini, Pimpinan Bawaslu RI Totok Hariyono mengingatkan pentingny menjalin kerja sama dengan seluruh elemen agar menjaga pemilu berjalan demokratis. Untuk itu menurutnya, perlu berbagai inovasi dalam kerja sama antarkelembagaan.

"Bawaslu harus menjaga 'spirit' menjaga pemilu yang berkualitas. Itu sebagai cinta kepada bangsa. Untuk itu, kita perlu mencintai apa yang kita kerjakan," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hubungan Antarlembaga untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (4/10/2023) malam.

Lebih lanjut, arek asal Jatim ini menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan kerjasama lintas lembaga untuk bersama mengawal demokrasi pemilu 2024. “Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan sampai dengan penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu 2024,” pungkasnya

Sebagai tindak lanjut dari Rakornas ini, sebagai informasi berikut adalah rencana tindak lanjut yang akan dilakukan;

1. Bawaslu RI akan membuat pedoman teknis MoU atau tata cara kerjasama sebagai turunan dari Perbawaslu 7 Tahun 2023.
2. Optimalisasi implementasi Sijari Hubal untuk Bawaslu Provinsi sampai Bawaslu Kabupaten/Kota. 
3. Melakukan MoU dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota terkait pengawasan cyber pada masa kampanye.
4. Bawaslu Kabupaten/Kota wajib upload dokumen kerja sama yang dilakukan.
5. Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota wajib membuat gugus tugas pengawasan pemberitaan, penyiaran iklan kampanye dalam pengawasan pemilu 2024
6. Melakukan penguatan kerja sama antar lembaga untuk bersama mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2023.(ags/humas)