Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Pacitan Gelar Supervisi

Optimalkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Pacitan Gelar Supervisi

Masalah krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah data pemilih. Hal ini selalu menjadi sorotan permulaan tahapan pemilu sampai dengan proses pemungutan dan perhitungan suara. Karenanya, penting bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar memastikan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) hingga penyusunannya berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh  Anggota Sulami saat melakukan supervisi pengawasan data dan daftar pemilih di Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Pacitan.

Sulami selaku Anggota Bawaslu Pacitan mengutarakan bahwa kegiatan supervisi ditujukan guna memantau perkembangan tahapan pemutakhiran data pemilih khususnya dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pacitan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) berlangsung lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memenuhi target yang dicanangkan oleh Bawaslu.

“Guna mempersiapkan Pemilu tahun 2024 dan memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, mutakhir, serta komprehensif maka setiap proses pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan pengawasan sejak dini yang dilakukan oleh PKD terhadap Pantarlih di setiap Tempat Pemungutan Suara,” kata Sulami.

Sementara itu, Sulami menambahkan agar pelaksanaaan seluruh tahapan pemilu khususnya tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih bisa terlaksana secara baik dan maksimal maka diperlukan kekompakan dan kerjasama dari seluruh pihak mulai dari Komisioner, Koordinator Sekretariat, Jajaran staf teknis, dapat bekerja secara profesional.