Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Kebonagung Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pantarlih, Ini Caranya

kebonagung

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kebonagung, Guntur Irawan, mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) jelang Pilkada 2024.

Sebagai upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan transparan, Bawaslu Pacitan telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih.

Guntur menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian atau ketidakprofesionalan dari Pantarlih.

"Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan Pantarlih yang tidak bekerja sesuai prosedur," ujar Mas Iwan sapaan akrabnya, Jumat (28/6/2024).

Berdasarkan arahan dari Bawaslu Pacitan, Panwaslu Kebonagung juga telah menetapkan sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya. Berikut beberapa poin yang harus diperhatikan oleh masyarakat:

1. Pantarlih wajib mendatangi pemilih secara langsung.
2. Pantarlih dilarang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) hanya menggunakan teknologi informasi tanpa bertemu pemilih terlebih dahulu.
3. Pantarlih tidak boleh melimpahkan tugas Coklit kepada pihak lain.
4. Pantarlih harus melaksanakan Coklit tepat waktu.
5. Pantarlih harus mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat.
6. Pantarlih dilarang mencoret pemilih yang memenuhi syarat.
7. Pantarlih harus membawa dan menggunakan perlengkapan resmi saat Coklit.
8. Pantarlih wajib menempelkan stiker Coklit pada setiap kepala keluarga yang telah dicoklit.
9. Pantarlih harus menindaklanjuti masukan atau tanggapan dari masyarakat.
10. Pantarlih wajib menindaklanjuti saran perbaikan dari pengawas pemilu.

Panwaslu Kebonagung mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Posko pengaduan telah dibuka di JI. JLS Pacitan - Lorok Km. 10 Kecamatan Kebonagung.

"Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lebih baik dan hak pilih setiap warga terjamin," pungkas Mas Iwan.

Masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dapat langsung mendatangi posko atau menghubungi Panwalu Kebonagung. Mari bersama-sama kawal Pemilihan Serentak 2024 demi demokrasi yang lebih baik. (*)