Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Ngadirojo Lakukan Pencermatan Ulang Terhadap Calon PPDP

Panwaslu Kecamatan Ngadirojo Lakukan Pencermatan Ulang Terhadap Calon PPDP

Pengawasan bisa dilakukan dengan berbagai hal, salah satunya adalah pencermatan. Bertujuan untuk memastikan kembali calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) memenuhi syarat, Panwaslu Kecamatan Ngadirojo mencermati ulang calon PPDP diwilayah Kecamatan Ngadirojo. Jum’at, 3/6/2020.

Walau Pengawasan sudah dilakukan mulai dari tingkat desa. Tapi Panwaslu Kecamatan Ngadirojo khawatir ada calon PPDP yang sebenarnya tidak memenuhi syarat tapi masih lolos. Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirojo, Andhang Setyatmoko dalam keterangannya menyampaikan jika Panwaslu Kecamatan Ngadirojo berkomitmen akan mengawasi pembentukan PPDP sampai batas akhir pembentukan PPDP. “Pembentukan PPDP ini kan sampai tanggal 14 Juli 2020, jadi sudah selaknya kami mengawasi sampai tanggal itu.” Terangnya.

Senada dengan Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirojo, Muhammad Nur selaku anggota Panwaslu Kecamatan Ngadirojo menyampaikan bahwa pengawasan pembentukan PPDP dengan berbagai macam cara sudah dilakukan. Ini dilakukan agar calon PPDP yang diusulkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memenuhi syarat semua. “Hari ini kami melakukan pencermatan ulang terhadap calon PPDP. Ini adalah cara kita untuk melakukan pengawasan secara melekat, sehingga Ngadirojo mendapatkan PPDP yang berintegritas dan mumpuni.” Ujarnya.

Panwaslu Kecamatan Ngadirojo selalu berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) demi melaksanakan pencegahan. Selain itu, Panwaslu Kecamatan Ngadirojo selalu menuangkan dalam Form A Pengawasan mengenai kejadian-kejadian dalam proses pengawasan.

Panwaslu Kecamatan Ngadirojo melaksanakan proses pencermatan diKantor. Komisoner Panwaslu Kecamatan Ngadirojo dan dibantu staff saling mencermati calon PPDP yang diusulkan PPS. Dalam proses pencermatan, Panwaslu Kecamatan Ngadirojo belum menemukan adanya calon PPDP yang tidak memenuhi syarat. 

Selanjutnya Panwaslu Kecamatan Ngadirojo terus membuka posko pengaduan dari masyarakat terhadap pembentukan PPDP. Masyarakat diharapkan aktif memperhatikan calon PPDP yang diusulkan PPS. Panwaslu Kecamatan Ngadirojo menyadari tanpa adanya keterlibatan masyarakat proses pengawasan tidak akan berjalan maksimal. Sehingga tagline “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” betul-betul bisa dipraktekkan dengan masyarakat.