Panwaslu Nawangan Gelar Patroli Pengawasan di Rumah Disabilitas Perbatasan Bandar
|
Nawangan, 23 Juli 2024 - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nawangan mengadakan patroli pengawasan langsung di rumah disabilitas yang terletak di perbatasan Bandar tepatnya di RT.001 RW.014 Dusun jajar Desa Sempu berbatasan langsung dengan Kecamatan Bandar. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pemilih disabilitas terlindungi dan mereka dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa hambatan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Nawangan, Lendra Tendy menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Panwaslu untuk menciptakan pemilu yang inklusif dan ramah bagi semua warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Selama patroli, petugas Panwaslu berinteraksi dengan penghuni rumah disabilitas dan memberikan informasi terkait prosedur pemungutan suara. Selain itu, Panwaslu juga melakukan pengecekan fasilitas yang tersedia untuk memastikan bahwa sarana pendukung bagi pemilih disabilitas sudah memadai.
Patroli ini mendapat sambutan positif dari pihak rumah disabilitas. Bapak Siran dan Ibu Tuyem, yang merupakan orangtua dari Amin tersebut mengapresiasi langkah proaktif Panwaslu. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian Panwaslu Nawangan. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung hak-hak kami sebagai warga negara," kata Pak Siran.
Dari patroli langsung oleh panwaslu didapatkan hasil bahwa saudara Amin telah dicoklit oleh petugas pantarlih setempat dengan lokasi di TPS 08. Panwaslu Kecamatan Nawangan berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan serupa di berbagai lokasi strategis lainnya menjelang hari pemungutan suara. Dengan adanya upaya ini, diharapkan pemilu dapat berjalan dengan lebih lancar dan adil, menjamin partisipasi semua lapisan masyarakat.
humas