Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Ngadirojo Awasi Ketat Protokol Kesehatan Rapat Pleno DPHP

Panwaslu Ngadirojo Awasi Ketat Protokol Kesehatan Rapat Pleno DPHP

Demi memastikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngadirojo melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) sesuai dengan aturan yang berlaku. Panwaslu Ngadirojo lakukan pengawasan ketat dan melekat terhadap pelaksanaan Rekap tersebut dan ketaatan terhadap protokol kesehatan. Rabu, 2/9/2020 Siang .

Secara umum kegiatan berlangsung secara kondusif sesuai dengan protokol kesehatan dan komunikatif, terbukti dengan beberapa masukan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan Ngadirojo. Karena satu hari sebelum kegiatan, Panwaslu Ngadirojo sudah berkoordinasi dengan PPK supaya ketika Rapat Pleno DPHP bisa menaati protokol kesehatan. Terlihat jika peserta memakai masker semua dan saat masuk lokasi dicek suhu tubuh dulu. Berkas yang diberikan kepada Panwaslu Kecamatan maupun Perwakilan Partai Politik juga dibungkus dengan plastik.

Dalam sambutannya Camat Ngadirojo menyampaikan himbauan terkait pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dalam rapat pleno ini. Jika kegiatan seperti Rapat Pleno DPHP tahun ini, harus dilakukan dengan cara yang berbeda. “Mohon nanti kegiatannya tidak usah bertele-tele, karena memang kondisi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Jika sudah selesai saya harapkan seluruh yang hadir diiacara ini bisa langsung pulang ke rumah masing”. Ujar Munirul Ichwan.

Di lain kesempatan Andhang Setyatmoko selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Ngadirojo dalam sambutannya menyampaikan, jika ada perbedaan penafsiran aturan yang harus kita sikapi dengan kepala dingin. Jika permasalahan seyogyanya bisa diselesaikan mulai dari tingkat desa. Sehingga cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut. “Silahkan PPS berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa kami jika memang ada masalah.  Pengawas Pemilu tegas dalam hal ini, sesuai instrusi Bawaslu untuk mematuhi PKPU 19 tahun 2019”. Tegasnya.

Sebagai informasi kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopincam, PPK, Panwaslu Kecamatan, PPS, dan PPDP Kegiatan berlangsung sesuai protokol kesehatan. Para peserta juga tidak berkerumun. Saat kegiatan selesai peserta langsung dibubarkan dan tidak ada perbincangan secara berkerumun setelah kegiatan selesai.