Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pringkuku Gelar Bimtek Penerapan Digitalisasi Data Ke Seluruh PKD

Panwaslu Pringkuku Gelar Bimtek Penerapan Digitalisasi Data Ke Seluruh PKD

Menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan terkait pentingnya sistem digitalisasi data di seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Panwaslu Pringkuku menggelar bimtek terkait digitalisasi data (pengarsipan laporan) ke PKD se kecamatan Pringkuku. Sabtu, 8/8/2020 di Pendopo Kecamatan Pringkuku.

Sebagaimana disampaikan Ketua Panwaslu Pringkuku, Hermin Prasetyabudi bahwa ini merupakan hal baru bagi PKD. Jika selama ini laporan data dari PKD hanya diberikan lewat pesan singkat (WA) ataupun diserahkan secara langsung maka dengan sistem yang baru PKD cukup mengunggah (mengupload) melalui google drive. Dengan sistem ini bisa meminimalisir kerusakan arsip / dokumen serta mempermudah disaat akan dibutuhkan.

“Dengan PKD menerapkan digitalisasi data ini diharapkan bisa selangkah lebih maju dan bisa mengikuti perkembangan jaman, sehingga kinerja mereka secara tidak langsung diakui dan diapresiasi di wilayah desanya masing masing.” Tegas Hermin.

Sementara itu komisioner Panwaslu Pringkuku, Nurolin dalam sambutannya menyampaikan PKD akan mempunyai rekam jejak digital yang tidak akan hilang. Serta keahlian ini masih bisa diterapkan di lingkungan pekerjaan yang lain. “Apalagi disituasi pandemi seperti saat ini dimana dituntut kecepatan dan ketepatan laporan data  tanpa harus betemu tatap muka. Dia juga menambahkan dokumen yang tersimpan di google drive nantinya bisa dijadikan bukti pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran” Ujarnya.