Panwaslu Se-Kabupaten Pacitan Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
|
Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pacitan, menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk mengawal warga yang memenuhi syarat jadi pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Senin 27/02/23
Apel patroli pengawasan ini dilaksanakan sesuai Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
Apel dilaksanakan di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pacitan dan diikuti Anggota dan jajaran sekretarit panwaslu kecamatan se-kabupaten pacitan di 12 Kecamatan.
Sulami menyampaikan patroli pengawasan ini sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam mengawal hak pilih.saat di hubungi via telpon
“Ia meminta jajaran pengawas sampai ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan pemutakhiran data pemilih”.ujarnya
Sulami juga menyampaikan Bawaslu Pacitan telah mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih.
"Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan ini bisa menyampaikan aduan ke pengawas," katanya.