Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Sudimoro Pastikan Proses Coklit dilakukan Secara Door to Door

Panwaslu Sudimoro Pastikan Proses Coklit dilakukan Secara Door to Door

Panwaslu Sudimoro dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Sudimoro melaksanakan pengawasan gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Sabtu,18/07/2020.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sudimoro saat ditemui mengatakan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus melakukan proses coklit secara door to door. “Usai Apel kesiapan, agenda selanjutnya adalah seluruh PPDP akan melakukan Coklit dengan cara turun langsung kelapangan secara door to door atau dari rumah kerumah dalam melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan warga Sudimoro terdaftar sebagai pemilih. Dan proses coklit ini dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020”. Ujar Asngari
 
Lebih lanjut Asngari menghimbau kepada semua PPDP untuk menerapkan protokol Covid-19. “Artinya petugas Coklit wajib menggunakan masker, wajib memakai pelindung wajah faceshield kemudian wajib menggunakan sarung tangan, menggunakan baju lengan panjang, membawa hand sanitizer serta selalu menjaga jarak ketika berkunjung kerumah-rumah warga untuk mendata”, Imbuhnya.

Adapun rangkaian gerakan Coklit Serentak dimulai dari apel kesiapan yang dilaksanakan dimasing-masing Balai Desa se-Kecamatan Sudimoro pukul 07.30 s/d selesai. Apel diikuti oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Kemudian harapannya selama tugas pengawasan pemutakhiran data pemilih tidak ada kendala demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020.