Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Sudimoro Tertibkan APS Pilkada Pacitan

Panwaslu Sudimoro Tertibkan APS Pilkada Pacitan

Ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada Pacitan Tahun 2020 di Kecamatan Sudimoro, ditertibkan petugas gabungan yang terdiri dari Panwaslu, PKD, Polsek dan Koramil Sudimoro. Minggu (27/09/2020).

Sebelum melaksanakan penertiban APS, petugas gabungan melakukan apel bersama di Halaman Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sudimoro. Setelah itu, langsung bergerak melakukan penertiban APS kearah Timur dan Barat. Diperkirakan ada 150 APS yang berukuran besar hingga kecil seperti halnya baliho, banner, dan sejenisnya.

“Mulai pukul 09.00 WIB pagi tadi hingga pukul 16.00 WIB, kami sudah terus bergerak untuk menertibkan ratusan APS di sejumlah titik se-Kecamatan Sudimoro, mengingat telah ditetapkannya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sehingga segala bentuk alat peraga ataupun sosialisasi dilarang”, ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Sudimoro.

Lebih lanjut, Asngari menjelaskan penertiban APS hingga ke kawasan plosok desa. “Kami memastikan APS di jalan-jalan se-Kecamatan Sudimoro sudah bersih dan yang kami tertibkan adalah APS yang dipasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan sebelum penetapan pasangan calon”.

Agenda penertiban APS berjalan lancar tidak ada kendala dari awal hingga selesai. Seluruh barang bukti APS tersebut akan diamankan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sudimoro.