Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Tulakan Digitalkan Data Pengawasan serta Penyimpanan Virtual

Panwaslu Tulakan Digitalkan Data Pengawasan serta Penyimpanan Virtual

Sejarah terbentuk karena adanya bukti tentang kejadian itu sendiri. Baik itu bukti secara dokumen atau digital. Semakin berkembangnya jaman dan teknologi, manusia membutuhkan kecepatan dan keamanan dokumen yang kita punya. Karena dokumen adalah bukti terciptanya sejarah. Maka berdasarkan hal tersebut, diperlukanlah sebuah tempat penyimpanan arsip maupun dokumen yang mudah dicari, aman digunakan, dan memuat banyak hal. Dengan berbagai pertimbangan, maka dipilihlah google drive sebagai sarananya.

Guna menunjang keberhasilan digitalisasi data PKD tersebut, Panwaslu Tulakan mengadakan pertemuan bersama PKD untuk membahas khusus tentang ini, sekaligus pemantapan materi dari yang sebelumnya yang telah disampaikan. Panwaslu Tulakan juga menghadirkan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pacitan Agus Hariyanto . 14/09/2020/

Pada bulan pertama penggunaan google drive ini, memang banyak sekali kesulitan yang dirasakan PKD. Antara lain adalah bedanya pemahaman oleh PKD dari apa yang disampaikan tentang penggunaan google drive ini. Tetapi, banyak pula PKD yang langsung tanggap dan mampu mengerjakan sendiri.  "Kita mengacu pada apa yang digunakan Bawaslu Kabupaten Pacitan. Selain untuk menciptakan jejak sejarah, ini juga akan mempermudah nanti di tahapan Pungut Hitung. Pekerjaan cepat selesai, kita tidak akan kehilangan data, dan data langsung bisa kami terima di Panwaslu Kecamatan." Ungkap Winarto.

Diharapkan, dengan digitalisasi data ini akan mempermudah PKD untuk mempermudah laporan akhir PKD, juga untuk meninggalkan jejak sejarah pemilu periode Pilkada Pacitan ini.