Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Tulakan Gencar Melakukan Uji Petik Memastikan Masyarakat Tercoklit

tulakan

Ketua Panwaslu Kecamatan Tulakan, Eko Purniawan, bersama anggota menyampaikan bahwa pihaknya tengah gencar melakukan uji petik untuk memastikan bahwa masyarakat di Kecamatan Tulakan telah tercokli dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keakuratan data pemilih jelang Pilkada serentak 2024, Rabu 27 November 2024 yang akan datang.

Uji petik yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Juli 2024, kali ini berlokasi di Desa Bungur, salah satu desa di Kecamatan Tulakan yang menjadi fokus perhatian Panwaslu.

Eko Purniawan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

"Dalam uji petik kali ini, kami berfokus untuk memastikan apakah semua warga, termasuk penyandang disabilitas, sudah tercoklit dengan benar dalam daftar pemilih. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang terlewatkan dalam proses ini," ungkap Eko Purniawan.

Uji petik ini melibatkan tim dari Panwaslu Kecamatan Tulakan yang secara acak mengunjungi rumah-rumah warga di Desa Bungur. Tim melakukan verifikasi terhadap data yang telah dicoklit oleh Pantarlih, serta mengecek apakah semua informasi yang tercantum dalam daftar pemilih akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Dalam prosesnya, Panwaslu juga melakukan dialog dengan warga untuk mengidentifikasi adanya potensi masalah atau keluhan terkait data pemilih.

“Kami juga mendengarkan masukan dari masyarakat tentang proses Coklit dan mengecek apakah ada warga yang merasa belum didata dengan benar atau memiliki masalah terkait hak pilihnya,” tambah Eko.

Eko Purniawan berharap, dengan adanya uji petik ini, proses Coklit dapat lebih optimal dan seluruh masyarakat di Kecamatan Tulakan, termasuk penyandang disabilitas, dapat terdaftar sebagai pemilih yang sah.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga mendapatkan hak pilih mereka secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Panwaslu, diharapkan pelaksanaan PILKADA 2024 di Kecamatan Tulakan akan berlangsung dengan lancar dan transparan, serta memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.(*)

Humas