Lompat ke isi utama

Berita

Pasti­kan Hak Pilih Terpenuhi, Panwaslu Tegalombo Koordinasi dengan Stakeholder Kecamatan

tegalombo

Tegalombo, 10 September 2024 – Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Tegalombo menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait di Kecamatan Tegalombo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih seluruh warga masyarakat Kecamatan Tegalombo dapat terpenuhi dan proses pemilihan berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.(10/09/2024)

Rapat koordinasi yang berlangsung di Halking Kecamatan Tegalombo ini dihadiri oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Tegalombo, yakni Syahrun Efendi selaku Ketua, Edhi Sarwanto dan Hanif Rohmatulloh sebagai Anggota. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tegalombo, yakni Ayyalut Fin Rosyid selaku Ketua, Boxanudin Alfiansyah, Bekti Ananda Eka Putra dan Mohamat Khomarudin sebagai Anggota. Pihak Pemerintah Kecamatan Tegalombo pun turut hadir dalam rapat ini.

Dalam Koordinasi tersebut, berbagai hal penting terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan pada wilayah Kecamatan Tegalombo dibahas secara mendalam. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, sosialisasi kepada masyarakat khususnya pada kategori pemilih belum memiliki e-KTP, hingga upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilihan.

"Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Bawaslu Kabupaten, KPU Kabupaten Pacitan dan Dinas Dukcapil Kabupaten Pacitan pada hari Kamis, (05-09-2024). Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama untuk mendorong pemilih yang belum memiliki e-KTP agar dapat segera melakukan perekaman. Semuanya dilakukan untuk bergerak dalam satu arah menuju pelaksanaan Pemilihan yang sukses" ujar Syahrun Efendi, Ketua Panwaslu Kecamatan Tegalombo.

Lebih lanjut, Syahrun juga menekankan pentingnya peran seluruh stakeholder dalam menjaga kondusivitas wilayah selama masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara. "Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung," imbuhnya.

Sementara itu, Ayyalut Fin Rosyid selaku Ketua PPK Tegalombo menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan di Kecamatan Tegalombo. "Walaupun kami selaku penyelenggara memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Pemilihan di Kecamatan Tegalombo, namun kami tidak memiliki wewenang untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih berumur 17 tahun pada saat tanggal 27 November 2024, oleh karenanya kami berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Tegalombo agar dapat melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih tersebut," tegasnya.

"Sesuai data kami, diwilayah Kecamatan Tegalombo terdapat 1747 Pemilih yang belum memiliki e-KTP," imbuh Boxanudin Alfiansyah, Divisi Datin PPK Kecamatan Tegalombo.

Pihak Pemerintah Kecamatan Tegalombo siap ikut andil untuk mendorong pemilih yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman. "Kami akan berperan serta dalam mendorong penduduk yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman, khususnya bagi penduduk yang sudah masuk dalam kategori Pemilih untuk Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024. Oleh karenanya kami memohon agar dapat diberikan data pemilih dengan jumlah tersebut untuk percepatan proses perekaman di Desa se-kecamatan Tegalombo dengan informasi jadwal menyusul dikemudian hari," ujar Edi Wasana, Pemerintah Kecamatan Tegalombo.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kecamatan Tegalombo memfasilitasi perekaman di Kecamatan Tegalombo pada jam kerja, perekaman e-ktp diberikan kepada penduduk yg berusia 17 tahun pada saat ini atau 17 tahun pada tanggal 27 November 2024.

Di akhir rapat, seluruh peserta sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam rangka mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan hak pilih seluruh warga masyarakat dapat terjamin dan hasil Pemilihan dapat diterima oleh semua pihak.

Humas