Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesiapan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Gelar Rakor Dua Hari

Pastikan Kesiapan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Gelar Rakor Dua Hari

Rakor digelar selama dua hari bertempat di Hotel Prasasti Pacitan, seluruh anggota Panwascam se-Kabupaten Pacitan diberikan pemahaman sekaligus pemantapan. namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami mengundang seluruh Panwaslu Kecamatan. Tujuannya untuk memantapkan pengawasan selama tahap masa tenag dan hari H nya nanti," kata Divisi Pengawasan Bawaslu Pacitan, Sulami, Kamis, (3/12/2020).

Lebih lanjut, srikandi Bawaslu Pacitan itu mengatakan penekanan dalam penyampaiannya agar jajaran Panwascam, PKD dan PTPS memastikan saat hari tenang mulai 6 sampai 8  Desember 2020 tidak ada kegiatan kampanye dari peserta Pemilu.

"Saat masa tenang, tidak boleh melakukan kampanye. Mulai tanggal 6 sampai tanggal 8 harus fri, memastikan seluruh APK harus tiada,"imbuhnya.

Lain itu juga menghimbau agar ikut memastikan pemberitauan model C menurutnya harus tersampaikan kepada pemilih satu hari sebelum pencoblosan dilakukan.

"Pemberian model C pemberitauan untuk memastikan semua H-1 harus tersampaikan. Dan yang tidak bisa datang harus dikembalikan oleh PPS lain itu juga untuk memastikan kesiapan TPS," tuturnya.

Untuk badan adhoc Bawaslu lanjut, Sulami agar fokus ada tugasnya masing-masing. Teruntuk pada masyarakat agar pada Rabu 9 Desember nanti dapat hadir ke TPS Wilayah masing-masing, sekaligus ikut mengawasai agar Pilbup Pacitan 2020 ini berjalan dengan lancar.(Humas)