Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan validitas Data, Panwaslu Kecamatan Bandar Lakukan Evaluasi Hasil Coklit

Pastikan validitas Data, Panwaslu Kecamatan Bandar Lakukan Evaluasi Hasil Coklit

Dalam rangka menindaklanjuti instruksi surat Bawaslu Kabupaten Pacitan nomor 168/K.JI-18/PM.00.02/VII/2020, serta memberikan pemahaman kepada pengawas pemilihan Kelurahan/Desa ( PKD), Panwaslu Bandar melaksanakan evaluasi Laporan Pengawasan terhadap hasil pengawasan coklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. 12/08/2020

Kegiatan yang berlangsung di kantor Panwaslu Kecamatan Bandar tersebut dilaksanakan secara bergantian dari masing masing PKD, evaluasi ini diharapkan data yang diperoleh lebih akuntabel dan akurat  serta bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pembukaan acara tersebut,Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar mengatakan, “Dengan mengecek progres pelaporan AKP maka akan diperoleh progres pelaporan AKP oleh PKD sehingga menjadi progres data AKP Panwaslu Kecamatan”, Tegas Arif Munawan.

Evaluasi ini ditekankan pada PKD pada pengawasan data TMS (tidak memenuhi syarat) mati, pindah domisili, tidak dikenal, ganda,dan pemilih di bawah umur juga data pemilih baru yang belum terdaftar di form A.KWK. 

Dilain kesempatan Setiyono selaku Kordiv PHL, juga ikut menekankan pada kedisiplinan dalam pengisian dokumen kepengawasan yaitu Form A dan untuk saran perbaikan yang tidak hanya melalui lisan tetapi dilakukan dalam bentuk tertulis sehingga PKD akan memiliki arsip kepengawasan yang valid. "Jadilah pengawas yang berkualitas,dan untuk saat ini sudah bagus namun ada beberapa hal yang harus ditingkatkan", pungkasnya.