Lompat ke isi utama

Berita

Pengelolaan dan Input Data Pendaftar Pengawas Adhoc Pemilihan Tahun 2024 se-Provinsi Jawa Timur

jatim

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Pacitan, Nurul Fata Khoiruriza,menghadiri rapat pemantauan progres pengelolaan dan input data pendaftar pengawas adhoc untuk Pemilihan Tahun 2024.Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Pacitan, Nurul Fata Khoiruriza dan Staf, menghadiri rapat pemantauan progres pengelolaan dan input data pendaftar pengawas adhoc untuk Pemilihan Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada 19 hingga 20 Juni 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa proses pengelolaan dan input data pendaftar pengawas adhoc berjalan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut, setiap Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur melaporkan progres masing-masing terkait penerimaan dan pengolahan data pendaftar.

Fata menyampaikan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam pengelolaan data pendaftar pengawas adhoc. "Proses rekrutmen pengawas adhoc merupakan tahapan krusial yang akan menentukan kualitas pengawasan pemilu di lapangan. Oleh karena itu, setiap detail data harus dikelola dengan cermat dan akurat," ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga membahas kendala dan tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu kabupaten/kota dalam proses rekrutmen. Berbagai solusi dan strategi pun dirumuskan bersama untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. 

Ketua Bawaslu Jawa Timur A Warits mengapresiasi upaya keras seluruh Bawaslu kabupaten/kota dalam menjaga integritas dan profesionalisme selama proses rekrutmen berlangsung.

A Warits memberikan pemaparan mengenai best practices dalam pengelolaan data pendaftar pengawas adhoc, serta penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat kapabilitas Bawaslu kabupaten/kota dalam mengelola data pendaftar.

Rapat ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi dan langkah-langkah konkrit untuk mempercepat proses pengelolaan dan input data pendaftar pengawas adhoc. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berkolaborasi demi tercapainya tujuan bersama, yaitu menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

Humas