Penguatan Satu Data Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Pacitan Ikuti Rapat Koordinasi se-Jawa Timur
|
Pacitan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melalui staf pengampu Divisi Data dan Informasi mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini mengangkat tema “Tugas dan Fungsi Tim Produsen Data Bawaslu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota” dan diikuti oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi serta staf pengampu Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Bawaslu Republik Indonesia memiliki kebijakan strategis terkait Satu Data Bawaslu sebagai upaya mewujudkan pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Dwi Endah Prasetyowati menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai konsep Satu Data Bawaslu, mulai dari definisi, bentuk, hingga fungsi data. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan peran Tim Produsen Data di lingkungan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama mengenai Satu Data Bawaslu. Selanjutnya akan disampaikan materi terkait Tim Produsen Data, termasuk tugas dan tanggung jawabnya sebagai produsen data,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi dan konsistensi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara daring. Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan forum diskusi yang terbuka sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun masukan guna mendukung penguatan tata kelola data di lingkungan Bawaslu.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Sehat Erwin Gemayel Siagian dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu Republik Indonesia yang menyampaikan materi mengenai peran strategis Tim Produsen Data serta implementasi kebijakan Satu Data Bawaslu di seluruh tingkatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas pengelolaan data dan informasi sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.