Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi

lumajang

Lumajang, Untuk memperkuat keterbukaan informasi publik menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi petugas pelayanan informasi dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 April 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Abdul Qudus menjelaskan Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas pelayanan informasi dalam menerima permohonan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi secara efektif dan efisien. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjamin keterbukaan informasi publik dan meningkatkan transparansi dalam proses pemilu.

“Pemahaman UU Keterbukaan Informasi Publik: Penjelasan mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk hak dan kewajiban badan publik serta masyarakat dalam konteks keterbukaan informasi”.

Prosedur Pelayanan Informasi Publik: Tata cara dan prosedur yang harus diikuti oleh petugas dalam menerima dan menanggapi permohonan informasi dari masyarakat.

Penyelesaian Sengketa Informasi: Langkah-langkah penyelesaian sengketa informasi, termasuk mediasi dan adjudikasi oleh Komisi Informasi.

Penggunaan Teknologi Informasi: Pengenalan dan penggunaan sistem manajemen informasi berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Peserta pelatihan terdiri dari petugas pelayanan informasi (PPID) dan staf Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur

Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas pelayanan informasi memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai UU KIP dan mampu menerapkan prosedur yang tepat dalam menerima dan menanggapi permohonan informasi. Selain itu, mereka juga diharapkan lebih kompeten dalam menyelesaikan sengketa informasi, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam proses pemilu.

Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi dan menjaga integritas proses pemilu di seluruh wilayah Jawa Timur.