Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan Ikuti Diskusi Kamis Manis Vol. 3

Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan Ikuti Diskusi Kamis Manis Vol. 3

Pacitan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan mengikuti Diskusi Kamis Manis Vol. 3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Fajar Dino Prawika; Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum (PPPSH), Desi Pipian Pujakusumo; dan staf.

Mengusung tema “Refleksi Penanganan Pelanggaran: Pelanggaran Pidana Pemilihan Kepala Daerah”, kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi dan refleksi terhadap penanganan pelanggaran pidana pada Pemilihan Kepala Daerah guna memperkuat efektivitas penegakan hukum kepemiluan ke depan.

Diskusi menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at, sebagai narasumber. Ia memaparkan berbagai dinamika penanganan pelanggaran pidana pemilihan, mulai dari penerimaan laporan dan temuan, pembahasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga tantangan dalam pembuktian dan penanganan perkara di lapangan.

Selain itu, Aris juga mengulas sejumlah kasus pelanggaran pidana pada Pemilihan Tahun 2024 sebagai bahan evaluasi bersama. Ia menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas penanganan pelanggaran, di antaranya aspek regulasi, koordinasi antarlembaga, serta pemenuhan unsur tindak pidana pemilihan.

Sebagai penanggap, Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, Purnidi Sutrisno, turut memberikan pandangan berdasarkan pengalaman di daerah masing-masing. Keduanya menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam penerapan regulasi, penguatan kapasitas pengawas pemilu, serta optimalisasi peran Sentra Gakkumdu dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Diskusi yang dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Ismaili, berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman, praktik baik, serta pembelajaran terkait tantangan penanganan pelanggaran pidana pemilihan di berbagai daerah.

Fajar Dino Prawika menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu.

“Melalui forum ini, kami memperoleh banyak pembelajaran dari pengalaman penanganan perkara di berbagai daerah. Hasil diskusi ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran secara profesional, efektif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam Diskusi Kamis Manis Vol. 3 merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, khususnya di bidang penanganan pelanggaran. Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Pacitan diharapkan semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum kepemiluan serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan berkualitas.

Penulis : Ifan

Editor: Roni