Perkuat Kinerja di Tengah WFH, Bawaslu Pacitan Gelar Pengendalian Internal Secara Daring
|
Pacitan, 30 Juni 2026 — Pengendalian internal dalam sistem kerja Work From Home (WFH) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pacitan memiliki tantangan tersendiri. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu dituntut untuk tetap menjaga integritas, kerahasiaan data, dan kecepatan respons meskipun pegawai tidak bekerja dalam satu ruang fisik.
Mengingat Bawaslu merupakan instansi pemerintah, kerangka pengendalian internal harus tetap mengacu pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diadaptasi ke dalam ekosistem digital.
Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan Work From Home (WFH) sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal, Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan pengendalian internal secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pacitan sebagai upaya menjaga kinerja, kedisiplinan, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas meskipun dilakukan secara jarak jauh. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pacitan menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi kualitas kinerja maupun pelayanan kelembagaan. Seluruh jajaran diharapkan tetap menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Pacitan, Nurul Fata Khoiruriza. Pada kesempatan tersebut, peserta melakukan diskusi terkait pelaksanaan WFH sekaligus menyampaikan berbagai masukan guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal secara daring.
Dalam diskusi, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Desi Pipian Pujakusumo, menekankan pentingnya komitmen kehadiran, pemberitahuan lebih awal apabila terdapat kendala atau agenda lain, serta menjaga etika dan sopan santun selama pelaksanaan rapat melalui Zoom Meeting.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Marji Wegoyono, menyampaikan bahwa output dan pertanggungjawaban pelaksanaan WFH selama ini telah berjalan dengan baik dan terkontrol. Menurutnya, pelaksanaan pengendalian internal ini juga merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai selama menjalankan WFH.
Menutup kegiatan, Nurul Fata Khoiruriza menyampaikan bahwa pelaksanaan pengendalian internal pada masa WFH ke depan akan difokuskan pada proses diskusi dan konsolidasi dengan melibatkan moderator dan operator tanpa menghadirkan pemateri khusus. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan WFH dapat berjalan lebih efektif, terukur, serta tetap mendukung pencapaian kinerja organisasi sesuai dengan indikator kinerja pada masing-masing divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pacitan.
Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu program Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Pacitan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas seluruh keluarga besar Bawaslu Kabupaten Pacitan.