Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Pacitan Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Perangkat Desa Sedeng

Perkuat Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Pacitan Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Perangkat Desa Sedeng

Pacitan, 29 Juni 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama perangkat desa dan kepala dusun se-Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, Senin (29/6/2026), bertempat di Kantor Desa Sedeng.

Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Perangkat desa dan kepala dusun dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di tingkat desa.

Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Fajar Dino Prawika selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Ia didampingi oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Desi Pipian Pujakusumo, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Marji Wegoyono.

Dalam arahannya, Fajar Dino Prawika menegaskan bahwa pemahaman terkait regulasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran, dan pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat. Ia menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Perangkat desa dan kepala dusun memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar, menjaga netralitas, serta mendorong masyarakat untuk turut mengawasi setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan,” ujarnya.

Sementara itu, Desi Pipian Pujakusumo menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan pelanggaran sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Marji Wegoyono menambahkan, pentingnya membangun komunikasi yang baik antara Bawaslu dan pemerintah desa guna menciptakan sinergi dalam mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap dapat membangun komitmen bersama dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengawasan partisipatif sebagai fondasi utama demokrasi di Kabupaten Pacitan.