Perkuat Rumah Data, Bawaslu Pacitan Kumpulkan Panwascam
|
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin mendekati masa-masa krusial. Dalam rangka memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan transparan, Bawaslu Kabupaten Pacitan mengadakan Rapat Koordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pacitan.
Acara ini digelar di Parai Resor Teleng Ria, Pacitan, pada 14 September 2024, dengan fokus pada penggunaan Rumah Data Panwaslu.
Rumah Data menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pengawasan Pilkada, dan Bawaslu Pacitan melihat perlunya peningkatan pemahaman serta penggunaan fasilitas ini di tingkat kecamatan. Sabtu (14/9/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini diharapkan menjadi forum akademis untuk seluruh peserta, terutama dalam penggunaan Rumah Data secara maksimal. Mengawasi Setiap Tahapan Pilkada
Syamsul menegaskan pentingnya pemetaan potensi pelanggaran di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pacitan.
"Kalau dalam pantauan kami, semua berjalan dengan baik. Terakhir, pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sudah terlaksana. Setelah ini, saya berharap Panwascam bisa memetakan potensi-potensi pelanggaran yang ada di masing-masing kecamatan," ujar.
Pemetaan ini dianggap krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran di tahapan-tahapan selanjutnya, terutama ketika memasuki masa kampanye.
Dengan adanya Rumah Data, diharapkan setiap kecamatan memiliki data yang akurat dan up-to-date mengenai potensi pelanggaran, serta mampu mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.