Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pilkada Serentak Bawaslu Provinsi Adakan Evaluasi Gakkumdu

Persiapan Pilkada Serentak Bawaslu Provinsi  Adakan Evaluasi Gakkumdu

Surabaya - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian terus melakukan upaya penguatan sinergitas dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan persiapan pilkada serentak 2020, di Fairfield by Marriott Surabaya, 5 s.d 7  september 2019.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang lalu,"

Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Potalolo
Mengungkapakan temuan dan laporan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2019 sebanyak 2.724, di lanjutkan ke penyidikan sebanyak 582,  atau 17 persen yang bisa diproses. 

"Temuan  di pembahasan kedua 62 persen. berhenti di tahap penyidikan sebanyak 132, dan di lanjutkan ke tahap penutupan sebanyak 409, sedangkan berhenti di tahap penutupan 41, putusan pengadilan 320."beber Dosen Universitas Tadulako itu.

Peserta terdiri dari unsur  38 Gakkumdu Kabupaten Kota Se-Jawa Timur  dan Bawaslu Kabupaten. Dan Dihadiri Ketua bawaslu provinsi jawa timur  Moh.Amin, Dirreskrimum Polda Jawa Timur AKPB Heru Prasetyo, S.Ik M. Hum, Yusuf Sumalong Kejati Provinsi Jawa Timur. Ichwanuddin Alfianto, koordinator Divisi Penindakan, Aang Kunaifi, koordinator Divisi Pengawasan dan Eka Rachmawati, koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Peserta dari bawaslu kabupaten pacitan Agus hariyanto, koordinator Hukum, data dan informasi.  Syamsul arifin Koordinator sengketa. Imam Buchori kasat reskrim pacitan Dan Heri Wahyudi,  kasipidum kejari Pacitan.