Pleno PDPB Triwulan II Digelar, Bawaslu Pacitan Soroti Pentingnya Data Pemilih Berkualitas
|
Pacitan, 1 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Pacitan menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pacitan pada Rabu (1/7/2026) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) PACE, Kantor KPU Kabupaten Pacitan. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kabupaten Pacitan diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Hariyanto, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Nurul Fata Khoiruriza, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Marji Wegoyono.
Dalam forum rapat pleno, Agus Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Pacitan atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan sesuai tahapan, mekanisme, dan prosedur sebagaimana diatur dalam Surat Edaran yang berlaku. Menurutnya, pelaksanaan PDPB yang tertib merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
"Bawaslu mengapresiasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pacitan. Tahapan dan prosedur telah dilaksanakan sesuai Surat Edaran yang berlaku. Hasil pelaksanaan PDPB Triwulan II ini menjadi bahan pengawasan Bawaslu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Apa yang telah dilaksanakan agar tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih serta melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilu yang akan datang," ujar Agus Hariyanto.
Bagi Bawaslu, pelaksanaan PDPB tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga merupakan upaya penting untuk memastikan daftar pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Data pemilih yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sinergi antara penyelenggara Pemilu diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin valid, sehingga menjadi modal penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya di masa mendatang.