Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Literasi dan Advokasi Pemenuhan Hak Pilih Rentan Pada Pemilu 2024

Rakor Literasi dan Advokasi Pemenuhan Hak Pilih Rentan Pada Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti rapat Koordinasi Literasi dan Advokasi Pemenuhan Hak Pilih Rentan Pada Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo,Minggu-Selasa 11s.d 13 September 2022

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muhammad Amin, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi, Kabag Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) se-Jawa Timur dan Staf yang membidangai Divisi PHL se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya Aang Kunaifi menyampaikan kelompok rentan adalah kelompok yang tidak memiliki peran yang layak dalam pemilihan Umum.

Menurutnya Kelompok rentan dalam Pemilu terdiri dari Pemilih di Lapas/Rutan, Pemilih Disabilitas, Pemilih Perempuan, Pemilih yang sedang dirawat di Rumah sakit, Pemilih Pemula, Masyarakat adat, Pengungsi, dan pekerja Migran.

“Melalui kegiatan ini kita berupaya untuk senantiasa berkesinambungan memberikan advokasi terhadap kelompok renta dalam mengawal hak Pilihanya pada Pemilu serentak Tahun 2024.”tegasnya

Pihaknya berharap, kejadian lalu menjadi bahan diskusi dalam merumuskan langkah strategis untuk mengadvokasi kelompok rentan utamanya bagi penyandang disabilitas. (Humas)

Informasi tambahan. kegiatan Rakor Literasi dan Advokasi Pemenuhan Hak Pilih Rentan Pada Pemilu 2024 di hadiri Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.