Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pada Pemilihan Serentak 2024

21 Agustus 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan.

Agus Hariyanto, anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, memimpin rapat ini dengan menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses perbaikan daftar pemilih sementara. Ia menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pemilih yang terlewatkan atau terdaftar lebih dari satu kali, demi menjamin hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024.

Dalam rapat tersebut, Agus juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengawasan DPSHP, termasuk potensi permasalahan data ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. "Kita harus memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan nanti benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) selaku PJ Pengawasan Mutarlih dan (satu) Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslu Kecamatan  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan tim teknis dari Bawaslu Kabupaten Pacitan. Mereka berdiskusi tentang strategi pengawasan yang efektif guna meningkatkan akurasi daftar pemilih serta cara-cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terkait DPSHP.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses perbaikan daftar pemilih di Kabupaten Pacitan dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan, sehingga pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan adil.

Humas