Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Ditutup, Bawaslu Kabupaten Pacitan Selesai Laksanakan Pengawasan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pacitan

Resmi Ditutup, Bawaslu Kabupaten Pacitan Selesai Laksanakan Pengawasan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pacitan

Dalam rangka tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melakukan pengawasan  kegiatan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Dalam Pemilihan Umum 2024.Acara yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan ini digelar pada tanggal 26 Juni 2023 dan resmi ditutup ditutup pada tanggal 9 Juli 2023 pukul 23:59 WIB. 

Hingga batas waktu penutupan, total  15 Partai Politik  yang telah mengajukan perbaikan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten ke KPU Pacitan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hari pertama , 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023, pukul 23.59 WIB. “Dari hasil di lapangan, perbaikan berkas sudah dilakukan. Ada 15 partai yang melakukan perbaikan berkas dari 17 partai yang mendaftarkan anggotanya sebagai bakal calon anggota legislatif,” tegas Berty Stefanus HRW, Ketua Bawaslu Kabupaten  Pacitan yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Pacitan menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada Bawaslu Kabupaten Pacitan dan seluruh pihak lainnya yang telah bekerjasama memberikan dukungan pada tahapan ini. "Partisipasi dan kerjasama yang baik tidak hanya terjalin dengan Bacalon Partai Politik. Tetapi juga ada kontribusi Bawaslu yang melakukan pengawasan,  dan dinas terkait lainnya,” ujar Sulis Styorini. 

Terhadap proses yang berjalan, Berty berharap agar masyarakat bersama Bawaslu Kabupaten Pacitan tetap terus mengawal, melakukan pengawasan, dan pencermatan terhadap seluruh proses tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.(jie)