Lompat ke isi utama

Berita

Sekolah Rakyat Bawaslu Pacitan Tingkatkan Pemahaman Pegawai Terkait Tunjangan Kinerja

Sekolah Rakyat Bawaslu Pacitan Tingkatkan Pemahaman Pegawai Terkait Tunjangan Kinerja

Pacitan, 15 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap hak, kewajiban, dan mekanisme pemberian tunjangan kinerja, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan kegiatan Sekolah Rakyat Bawaslu dengan tema "Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Bawaslu". Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan akuntabel di lingkungan sekretariat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dengan antusias. Sekolah Rakyat Bawaslu menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai regulasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Pacitan, Nurul Fata Khoiruriza. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap ketentuan tunjangan kinerja sebagai bagian dari hak sekaligus konsekuensi atas kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, tunjangan kinerja merupakan bentuk apresiasi negara terhadap kinerja pegawai yang perlu dipahami secara menyeluruh, mulai dari mekanisme perhitungan, pemenuhan jam kerja, hingga berbagai faktor yang dapat memengaruhi besaran tunjangan yang diterima. Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan, ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah, maupun pelanggaran disiplin lainnya dapat berdampak pada pengurangan tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruh pegawai perlu memahami bahwa tunjangan kinerja tidak hanya berkaitan dengan hak yang diterima setiap bulan, tetapi juga erat hubungannya dengan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan memahami aturan yang berlaku, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme perhitungan maupun potensi pengurangan tunjangan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama sehingga mampu meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja dalam mendukung tugas kelembagaan," tegas Fata.

Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Huda Furqon Purwanto, Analis Keuangan APBN Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Pacitan, dengan tema "Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Bawaslu." Dalam pemaparannya, Huda menjelaskan berbagai aspek terkait tunjangan kinerja, mulai dari dasar hukum, komponen penilaian, mekanisme pemberian, hingga faktor-faktor yang dapat menyebabkan pengurangan tunjangan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kehadiran, pelaporan kinerja yang akurat, serta kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan tingginya partisipasi peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai isu terkait penerapan tunjangan kinerja, mekanisme pemotongan, prosedur izin dan cuti, hingga permasalahan yang sering ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi topik yang mendapat perhatian peserta.

Melalui kegiatan Sekolah Rakyat Bawaslu ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap seluruh pegawai semakin memahami hak dan kewajibannya sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.

"Peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan investasi penting bagi organisasi. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran seperti Sekolah Rakyat Bawaslu akan terus didorong sebagai sarana memperkuat kompetensi, integritas, dan kualitas pelayanan kelembagaan," ujarnya.

Penulis : Harni

Foto dan Editor: Roni