Sekolah Rakyat Seri Ke-6 Bawaslu Pacitan: Sekretariat Jadi Kunci Kelancaran Penyelesaian Sengketa
|
PACITAN — Peran sekretariat dalam mendukung proses penyelesaian sengketa pemilu menjadi sorotan dalam kegiatan Sekolah Rakyat Seri Ke-6 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan pada Senin (9/3/2026). Melalui forum penguatan kapasitas internal ini, Bawaslu Pacitan menegaskan bahwa tertib administrasi dan dukungan teknis sekretariat menjadi kunci kelancaran proses mediasi maupun ajudikasi dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan tersebut menghadirkan Asrul Jati Nugroho sebagai pemateri yang membawakan materi tentang Peran Sekretariat dalam Penyelesaian Sengketa. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat serta staf Bawaslu Kabupaten Pacitan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi kelembagaan.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyelesaian sengketa merupakan salah satu kewenangan penting yang dimiliki Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang adil, transparan, dan berintegritas. Sengketa pemilu sendiri merupakan perselisihan yang terjadi antara peserta pemilu atau antara peserta dengan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang timbul akibat adanya keputusan atau tindakan dalam tahapan pemilihan.
Proses penyelesaian sengketa di Bawaslu dilaksanakan melalui dua mekanisme, yakni mediasi dan ajudikasi (persidangan). Kedua mekanisme tersebut dilakukan secara cepat, adil, terbuka, serta tanpa dipungut biaya bagi para pihak yang bersengketa. Putusan yang dihasilkan dalam proses penyelesaian sengketa di Bawaslu juga bersifat final dan mengikat bagi para pihak.
Asrul Jati Nugroho menekankan bahwa sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian sengketa. Dukungan tersebut meliputi pengelolaan administrasi perkara, penyiapan dokumen persidangan, pengarsipan berkas sengketa, hingga dukungan teknis dalam pelaksanaan mediasi maupun persidangan ajudikasi.
Menurutnya, tertib administrasi serta koordinasi yang baik dari jajaran sekretariat menjadi faktor penting agar seluruh tahapan penyelesaian sengketa dapat berjalan secara efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Sekolah Rakyat Seri Ke-6 ini berlangsung dengan suasana diskusi yang aktif dan interaktif. Para peserta turut menyampaikan berbagai pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas sekretariat dalam mendukung proses penanganan sengketa di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap seluruh jajaran semakin memahami peran strategis sekretariat dalam mendukung tugas kelembagaan, khususnya dalam proses penyelesaian sengketa pemilu, sehingga tata kelola kelembagaan dapat berjalan semakin profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Penulis : Harni
Foto & Editor: Roni