Lompat ke isi utama

Berita

Tambah Keluarga, Panwaslu Kecamatan Tegalombo Melantik Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pilkada Serentak 2020

Tambah Keluarga, Panwaslu Kecamatan Tegalombo Melantik Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pilkada Serentak 2020

Bertujuan untuk membantu tugas pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Panwaslu Kecamatan Tegalombo lakukan pengambilan sumpah dan janji 11 Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih se-Kecamatan Tegalombo. Jumat, 13/3/2020 pagi bertempat di Balai Desa Tegalombo.

Pada kesempatan tersebut, pihak Pemerintah Kecamatan Tegalombo yang diwakilkan oleh Sekcam mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota yang menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa ‎. "Selamat atas Panwaslu Kelurahan/Desa yang sudah dilantik. Kedepan, tugas-tugas ini tidaklah ringan. Komunikasi menjadi penting mengingat tugas yang akan diemban tidaklah ringan. Oleh karenanya sering-seringlah berkoordinasi dengan dinas terkait agar memudahkan pekerjaan kedepannya". Ujar Sri Wahyuni.

Hal senada juga dipaparkan oleh Ketua Panwas Kecamatan Tegalombo dalam sambutannya. Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa dituntut memahami tugas, wewenang, dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. "Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap tahapan pemilihan mulai dari tahapan persiapan sampai dengan pengawasan terhadap pemutakhiran data dan daftar pemilih,pelaksanaan kampanye dan masa tenang, pendistribusian logistik Pemilihan,pemungutan dan penghitungan suara, dan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan”, ungkap Imam Santosa.

Selain memahami tugas, wewenang, dan kewajiban, anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa diharapkan memiliki karakter dan jati diri sebagai pengawas pemilihan serta memahami dan mempraktikkan kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara Pemilu. “Hanya dengan menjaga kode etik dan pedoman prilaku, marwah Badan Pengawas Pemilu dapat dijunjung”. Imbuh Imam, yang pada saat itu menyampaikan sambutan Ketua Bawaslu RI.

Sebanyak 11 keluarga baru tersebut ‎diambil sumpah jabatan dan wewenang, langsung oleh Panwaslu Kecamatan serta dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil Kecamatan Tegalombo serta Kepala Desa se-kecamatan Tegalombo.

Pada hari yang sama juga dilakukan Bimbingan Teknis kepada keluarga baru ini. Kedepannya diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini, mampu memahami tugas, wewenang, dan kewajiban, anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa serta diharapkan memiliki karakter dan jati diri sebagai pengawas.