Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB, Bawaslu Pacitan Verifikasi Langsung Data Warga Desa Sedeng

asf

Pacitan — Jumat, 13 Februari 2026, Bawaslu Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan uji petik di Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, guna memastikan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan diawali dengan mendatangi Kantor Desa Sedeng untuk melakukan klarifikasi terhadap daftar nama yang tercantum dalam Berita Acara dan Daftar Nama (BNBA) dari KPU. Tim pengawas memastikan bahwa nama-nama tersebut benar merupakan warga Desa Sedeng dan sesuai dengan data administrasi kependudukan yang ada.

Selanjutnya, tim melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung rumah warga yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan akurasi dan validitas data pemilih dalam proses pemutakhiran berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Nur. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nur menegaskan bahwa uji petik merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan untuk mencegah potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat.

“Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara melekat dan berkesinambungan, agar setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdata dan tidak ada hak pilih yang terabaikan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan memberikan jaminan perlindungan hak pilih bagi seluruh masyarakat.

Penulis : Harni

Foto : Ifan 

Editor: Roni