Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melaksanakan pengawasan verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk peserta Pemilu Tahun 2024.
Demi menjaga dan menjamin hak konstitusional setiap warga Negara, Bawaslu Kabupaten Pacitan melakukan audensi ke pondok pesantren pesantren Tremas Arjosari bertemapt di Jalan Patrem no 21. Tremas. Arjosari, Pojok II, Tremas, Kec. Arjoasri, Kabupaten Pacitan, Senin (20/03/23).
Pacitan, Anggota Bawaslu Mohamad Mashuri Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi didampingi staf menyerahkan laporan layanan Data dan Informasi ke komisi informasi publik provinsi Jawa Timur (KIP) dan Ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diserahkan secara bersama Bawaslu kabu
Pacitan (pacitan.bawaslu.go.id) Bawaslu Kabupaten Pacitan menjamin hak konstitusional setiap warga negara yang telah mempunyai hak pilih tercatat dalam daftar pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Pengawasan Tahapan Pencalonan DPD pada tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua menggelar rapat kerja teknis pengawasan melalui zoom meeting, Ahad, 12 Maret 2023.