Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum.
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono mengingatkan pengawas pemilu di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk mengelola dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan aturan dan kepentingan rakyat.
Dalam upaya mencegah potensi kerawanan dalam pembentukan badan adhoc pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pacitan mengeluarkan imbauan kepada KPU Kabupaten Pacitan.