Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Gelar Rapat Kerja Teknis Penyusunan DPTb dan DPK Untuk Panwascam

Bawaslu Pacitan Gelar Rapat Kerja Teknis Penyusunan DPTb dan DPK Untuk Panwascam

Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Kerja Teknis Penyusunan DPTb dan DPK bersama seluruh Panwascam se-Kabupaten Pacitan, Senin (11 /09/2023) di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Pacitan. 

Rapat  ini diawali dengan pembukaan yang dilakukan via zoom oleh ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin Dalam sambutannya, Syamsul memberikan pesan kepada seluruh anggota Panwascam agar tetap humanis dan mengutamakan pencegahan daripada tindakan. "Ke depan kita akan menghadapi banyak tugas pengawasan yang tidak ringan. Oleh karena itu saya harapa kawan - kawan tetap ceria dalam bertugas, dan mengedepankan sisi kesolidan, humanis dan profesionalitas," pesan Syamsul. Dalam kesempatan tersebut, secara singkat Syamsul memberikan kesempatan memperkenalkan diri kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Pacitan 2023-2028 yang baru dilantik bulan Agustus lalu.   

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agus Hariyanto dalam paparannya memberikan penjelasan tentang Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Agus menekankan kepada seluruh jajaran pengawas untuk lebih mencermati daftar pemilih pindah pilih serta dokumen alat bukti pendukung.

“Selain itu, lebih ketatkan juga mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ini semua demi menjaga kualitas DPTb dan DPK, sebab daftar pemilih ini menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” tegas Agus. 

Menurutnya hak memilih dalam Pemilu merupakan hak universal yang dijamin penggunaannya secara berkeadilan untuk semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan.“Tahapan ini harus diawasi dengan cermat, tepat, dan akurat untuk kelancaran Pemilu 2024,” ajaknya. (jie/humas)