Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Perkuat Inovasi Layanan Advokasi Hukum dalam DHS Seri #5

5 Mei 2026

Pacitan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan kembali berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Memasuki seri ke-5, kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (12/05/2026) ini mengusung tema strategis, yaitu Inovasi Layanan Advokasi Hukum.

Kegiatan DHS Seri #5 dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur - Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, Dewita Hayu Shinta. Dalam arahannya, ditekankan bahwa forum ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menghadapi residu hukum yang mendera penyelenggara.

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber dari Bawaslu Kabupaten/Kota, yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan (Muhlis), Anggota Bawaslu Kota Batu (Yogi Eka Chalid Farobi), dan Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan (Ahmad Farid Ikhsan). Bertindak sebagai moderator adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jeni Susanto.

Para narasumber mengupas tuntas layanan advokasi hukum berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023. Materi yang dibahas meliputi pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi bagi jajaran pengawas pemilu yang menghadapi masalah hukum akibat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dalam diskusi, turut mencuat diskursus kritis mengenai potensi kekosongan norma terkait batasan antara advokasi internal kelembagaan dengan kewenangan profesi advokat, serta pentingnya standar kompetensi pemberi layanan advokasi.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah isu aktual seperti cakupan pendampingan hukum bagi Pengawas TPS (PTPS), batasan pemberian advokasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran, serta syarat integritas penerima layanan menjadi pembahasan yang hangat. Peserta diskusi antusias menyampaikan studi kasus dan pengalaman di wilayah masing-masing.

Muhammad Nur, Anggota Bawaslu Pacitan – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, hadir dan mengikuti seluruh rangkaian diskusi bersama jajaran sekretariat. Ia menilai bahwa pemahaman mendalam terhadap Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023 menjadi bekal penting dalam memetakan risiko hukum serta memastikan perlindungan yang proporsional bagi setiap personel pengawas. “Advokasi hukum hadir untuk menjaga marwah dan integritas lembaga agar tetap profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui partisipasi pada DHS Seri #5, Bawaslu Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi layanan advokasi hukum yang responsif dan terpadu. Sinergi antara Divisi Hukum dan Sekretariat akan terus diperkuat guna menghadirkan layanan yang mampu menghadapi berbagai tantangan hukum demi mewujudkan demokrasi elektoral yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Avi

Editor: Roni