Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Serahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan ke Bawaslu RI

Bawaslu Pacitan Serahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan ke Bawaslu RI

Sebagai bukti pertanggungjawaban atas tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Pacitan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Bawaslu Pacitan serahkan laporan akhir hasil pengawasan ke Bawaslu RI. Senin, 08 Februari 2021 di Gedung TP3 Menara lantai 24 Jakarta.

Dengan berakhirnya tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini, maka berakhir pula proses pengawasan tahapan Pemilihan.  Selanjutnya baik jajaran Bawaslu Kabupaten hingga Panwaslu Kecamatan diwajibkan untuk membuat laporan akhir. Laporan akhir tersebut harus memuat hasil pengawasan seluruh tahapan mulai tahapan pengawasan pembentukan badan ad-hoc, mutarlih, pencalonan, kampanye, logistik, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara. serta pengawasan non tahapan yang meliputi netralitas ASN, politik uang dan politisasi sara.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI memberikan mengapresiasi atas laporan akhir yang telah dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. “Terimakasih banyak atas kerja kerasnya sahabat Bawaslu Kab/kota se-Jawa Timur”, Tegasnya

Dilain kesempatan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pacitan mengatakan bahwa pengawasan telah usai dan laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban hasil pengawasan tahapan Pemilihan selama ini. "Alhamdulillahirabil'alamin Bawaslu Pacitan telah menyelesaikan Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2020 dan semua hasil pengawasan telah kami tuangkan dalam laporan akhir pengawasan Pemilihan Serentak 2020 ini”, Ungkapnya.

“Semoga laporan akhir ini bermanfaat bagi masyarakat luas dan penyelenggara pemilu selanjutnya dalam mensinergikan, membumikan dan membuat formula-formula pengawasan yang lebih baik.” Imbuh Sulami