DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ditetapkan, Ini Catatan Bawaslu Pacitan
|
Pacitan (pacitan.bawaslu.go.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 di Hotel Sea View Parai Teleng Ria , Kamis (15/10/2020).
Syamsul Arifin,Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pacitan menjelaskan dari pengawasan Bawaslu yang telah dilaksanakan panwascam di 12 Kecamatan sudah sesuai tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020.
‘’Progres DPT sudah baik tetapi selalu dibenahi sampai dengan waktu yang sudah ditentukan dan mendapatkan DPT yang berkualitas dengan tidak mengurangi substansi keseluruhan’’.Kata Syamsul
‘’Dari rekomendasi yang sudah diberikan ada saran perbaikan dan ada beberapa tindak lanjut yang sudah diberikan. rekomendasi Bawaslu dalam rangka mendapatkan DPT yang berkualitas, dari proses awal salah satu kroscek saran perbaikan, sampai dengan saat ini Bawaslu mencermati dan melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar DPT segera keluar dan segera ditetapkan”Tegasnya
Dilain kesempatan Sunyoto Karyawan (LO Paslon 02), memberikan apresiasi kepad KPU, PPK atas kerja kerasnya dalam memperoleh data, dan berharap dalam pelaksanaan Pilkada berjalan lancar jujur adil dan berwibawa.
Ditambah lagi Penyampian Kristanto (LO Paslon 01) bahwa DPT masih bisa berubah ubah dan terdapat NIK ganda, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU, PPK dan Bawaslu atas kinerja, dan semoga dalam pelaksanaan Pemilu Pacitan berjalan aman.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bawaslu Pacitan, Polres Pacitan, Tim Kampanye paslon, Bakesbangpol Pacitan, Dinas Dukcapil Pacitan, serta PPK se-Kabupaten Pacitan. Ini menetapkan 466.441 Pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan 9 Desember mendatang.
Sebagai informasi, DPT (Daftar Pemilih Tetap) merupakan data Warga Negara Indonesia, yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, DPT diterbitkan KPU berdasarkan data perekaman KTP-el, pemilih jenis ini akan mendapat form model C6-KWK untuk digunakan pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) domisili.
Adapun untuk rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pacitan tahun 2020 perkecamatan, sesuai Berita Acara KPU Pacitan tanggal 15 Oktober 2020, sebagai berikut :
NO | KECAMATAN | JUMLAH DESA | JUMLAH TPS | JUMLAH DPT |
1 | DONOROJO | 12 | 86 | 30.742 |
2 | PRINGKUKU | 13 | 74 | 26.170 |
3 | PUNUNG | 13 | 86 | 29.969 |
4 | PACITAN | 25 | 158 | 57.217 |
5 | KEBONAGUNG | 19 | 106 | 37.151 |
6 | ARJOSARI | 17 | 93 | 32.599 |
7 | NAWANGAN | 9 | 112 | 41.276 |
8 | BANDAR | 8 | 98 | 35.346 |
9 | TEGALOMBO | 11 | 114 | 42.375 |
10 | TULAKAN | 16 | 184 | 67.859 |
11 | NGADIROJO | 18 | 111 | 38.334 |
12 | SUDIMORO | 10 | 77 | 27.403 |
TOTAL | 171 | 1.299 | 466.441 |