Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 052/HK.01.01/K.JI-18/08/2023 Tentang Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran Kode Etik
|
Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 052/HK.01.01/K.JI-18/08/2023 Tentang Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran Kode Etik
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti rapat pleno kajian atas Temuan Nomor: 001/Reg/TM/PL/Kab/16.27/VII/2023
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditetapkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan tentang Pemberian Sanksi atas Pelanggaran Kode Etik
Untuk Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Tentang Pemberian Sanksi Atas Pelanggaran Kode Etik bisa di Donwlod link dibawah ini :
FORMULIR B-18_PEMBERITAHUAN STATUS TEMUAN
KEPUTUSAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PACITAN NOMOR 052/HK.01.01/K.JI-18/08/2023