Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Nawangan lakukan Patroli Pengawasan di Perbatasan Jatiroto guna Lindungi Hak Pilih Warga Disabilitas

nawangan

Panwaslu Kecamatan Nawangan lakukan Patroli Pengawasan di Perbatasan Jatiroto guna Lindungi Hak Pilih Warga Disabilitas 

Pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nawangan melaksanakan patroli pengawasan di rumah disabilitas yang terletak di RT 004 RW 006 Desa Pakis Baru, tepat di perbatasan dengan Jatiroto. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Panwaslu untuk memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik dan tanpa hambatan dalam Pilkada  2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Nawangan,  Lendra Tendy, bersama timnya. Mereka melakukan pengecekan terhadap kondisi disabilitas yang bernama Agus Rismanto dan Tarmin sang adik yang mengalami kecelakaan sehinngga harus dillakukan operasi di bagian kepala. hal tersebut menyebabkan Tarmin memiliki masalah dengan mentalnya. Panwaslu kecamatan nawangan juga memastikan pemilih tersebut sudah tercoklit dari petugas pantarlih setempat. Lendra Tendy “menekankan pentingnya inklusi dalam proses pemilu dan memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dilindungi dan difasilitasi dengan baik”.ucapnya

Selain itu, Panwaslu juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya partisipasi dalam pilkada dan prosedur pemungutan suara yang ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari para penyandang disabilitas dalam Pilkada tahun 2024.

Lendra Tendy menegaskan bahwa Panwaslu akan terus melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah Kecamatan Nawangan, termasuk area-area yang sulit dijangkau, guna memastikan pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.pungkasnya 

humas