Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Nawangan Lakukan Penyisiran APS (Alat Peraga Sosialisasi)

Panwaslu Nawangan Lakukan Penyisiran APS (Alat Peraga Sosialisasi)

Panwaslu Kecamatan Nawangan bersama dengan Kasi Trantib menginventarisir sejumlah APS yang dipasang di wilayah Kecamatan Nawangan, hal ini dilakukan mengingat tanggal 26 September 2020 besuk sudah memasuki masa kampanye. Penyisiran APS dimulai dari jalan protokol perbatasan antara Kecamatan Arjosari dengan Nawangan yaitu di Desa Gondang. Jum’at, 25/09/2020.

Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU jumlah dan desain APS harus sesuai dengan ketentuan, ketika ada yang tidak sesuai langsung diturunkan oleh Satpol PP yang saat itu bersama Panwaslu Nawangan. Bukan hanya gambar Paslon yang tidak lolos menjadi calon saja, semua APS yang berindikasi mengarah kepada Pilbub 2020 juga di tertibkan.

Namun kegiatan kali ini tidak terlalu berat, pasalnya beberapa gambar APS dari salah satu pasangan calon sudah diturunkan sendiri oleh Tim pendukungnya. Hal itu bukan tanpa alasan karena sehari sebelumnya melalui Ketua Panwaslu Kecamatan Nawangan, Jarwadi, telah berkoordinasi terlebih dahulu kepada para pendukung Paslon untuk menurunkan sendiri APS yang mereka pasang sebelum masa kampanye dimulai. Hal itu disambut baik oleh salah satu pendukung pasangan calon yang menindaklanjuti ke lapangan dengan menurunkan APS berupa baliho besar yang telah mereka pasang di beberapa titik jalan protokol.

“Sehari sebelum penertiban sudah kami ingatkan melalui Ketua Partai masing-masing, agar gambar APS yang mereka pasang, karena tidak sesuai dengan aturan KPU agar seyogyanya diturunkan sebelum masa kampanye dimulai. Kalau tidak, pasti diturunkan oleh Trantib (Satpol PP)”, ujar Jarwadi.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan Nawangan dan Kasi Trantib terdapat sekitar 120 buah APS yang diturunkan. Dari kebanyakan APS yang diturunkan rata-rata adalah berjenis baliho dan sebagian kecil spanduk. Penertiban APS menjelang masa kampanye di Kecamatan Nawangan hari ini dilakukan hingga menjelang pukul 23.00, dengan berakhir di jalan protokol penghubung antara Desa Sempu dan Desa Ngromo.