Perkuat Pengelolaan BMN, Bawaslu Pacitan Ikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Wasdal Semester I Tahun 2026
|
Pacitan, 25 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I Tahun 2026 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) di lingkungan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Siti Aminah, bersama staf yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengelola BMN dalam menyusun Laporan Wasdal secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Siti Aminah, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu.
"Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait penyusunan Laporan Wasdal. Dengan demikian, pengelolaan BMN di Bawaslu Kabupaten Pacitan diharapkan dapat semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Siti Aminah.
Lebih lanjut, Siti Aminah menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.