Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Riset Pilkada, Bawaslu Pacitan Koordinasikan Dengan Bawaslu Prov Dan Kab/Kota se-Jatim

Persiapan Riset Pilkada, Bawaslu Pacitan Koordinasikan Dengan Bawaslu Prov Dan Kab/Kota se-Jatim

Sebagai bentuk dokumentasi dan catatan akademik dari apa yang dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada. Bawaslu Pacitan ikuti Rapat Online Persiapan Riset Pilkada yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Senin,11/05/2020 Pagi.

Bawaslu Pacitan telah mempersiapkan program riset Pilkada yang diinisiasi oleh Bawaslu Jatim ini sudah dimulai sejak bulan April lalu. Riset ini berguna untuk melakukan analisa kritis dalam bentuk publikasi akademik atas berbagai tahapan krusial Pilkada di Kabupaten Pacitan sehingga nantinya menghasilkan rekomendasi kebijakan demi perbaikan Pilkada selanjutnya.

Dalam pembukaan rapat online tersebut Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI mengatakan bahwa, selama tiga tahun Bawaslu RI periode ini, sudah mencetak 40 judul buku, berupa buku pedoman, buku saku, ataupun yang lainnya. “saya kira itu sudah cukup banyak” jelas M. Afifudin dalam sambutan pembukaan rapat online tersebut.

Afif juga menjelaskan bahwa, kemampuan riset memang tidak semua bisa, tapi harus dilakukan dan ini soal kebiasaan. Organisasi ini harus tetap sehat dan harus digerakkan, diantaranya sumbangsih berdasarkan riset, bukan dari awang-awang.

Dilain kesempatan Ketua Bawaslu Jatim dalam sambutannya juga mengatakan bahwa, Riset Evaluasi Pilkada, ini bukan hanya opini, bukan hanya memaparkan, tapi ini kerja ilmiah. “Karena ini kerja ilmiah, maka data-datanya yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, hasilnya akan dimanfaatkan oleh Bawaslu RI dan publik”, Tegas pria asal Sumenep Madura ini.

Hasil riset ini nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi Pilkada mendatang serta dapat digunakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam menentukan kebijakan.