Sebagai bukti pertanggungjawaban atas tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Pacitan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Bawaslu Pacitan serahkan laporan akhir hasil pengawasan ke Bawaslu RI. Senin, 08 Februari 2021 di Gedung TP3 Menara lantai 24 Jakarta.
Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 pasal 6 ayat 5, bahwa Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengkoordinasikan fungsi salah satunya yaitu penyiapan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan dan laporan akhir Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
Pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 menjadi kekawatiran sebagian masyarakat dikarenakan belum dicabutnya status bencana Non alam oleh Pemerintah akibat wabah Corona Virus Desease 2020.
Bertujuan untuk memastikan ketaatan dan kepatuhan tata cara cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Serta mengawal integritas proses dan menjaga integritas hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.