Pandemi Covid-19 berdampak hampir keseluruh bidang kehidupan, tak terkecuali pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pacitan Tahun 2020. Baik tahapan, program maupun jadwal penyelenggaraannya.
Koordinasi menjadi hal yang sangat penting dalam sebuah lembaga untuk menciptakan keseragaman dalam memahami setiap persoalan yang ada. Inilah yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Ngadirojo.
Terbitnya Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0197 tanggal 12 Juni 2020 adalah tahap awal diaktifkannya kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa di Kabupaten Pacitan.